Semarang - Partai Keadilan Sejahtera Kota Semarang akan menarik Agung Budi Margono dari jabatan pimpinan DPRD Kota Semarang. Surat usulan pergantian ini telah disampaikan Dewan Pimpinan Daerah PKS Kota Semarang ke pimpinan DPRD Kota Semarang.
Adanya rencana penggantian pimpinan DPRD kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini dibenarkan ketua DPRD kota Semarang Supriyadi. Menurutnya surat dari DPD PKS kota Semarang yang diberikan ke Fraksi PKS telah disampaikan ke pimpinan DPRD kota Semarang. Surat usulan pergantian ini tertanggal 31 Mei dan 17 Juli 2017, ditandatangani langsung oleh ketua DPD PKS Kota Semarang Ari Purbono dan Sekretaris DPD PKS Fris Dwi Yulianto. (tutuk/hid)