Cari Berita



Anggota Dewan Diminta Segera Kembalikan Mobil Dinas

15 September 2017, 16:02:55


Pemerintahan



Semarang - Paska turunnya Peraturan Pemerntah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, anggota DPRD kota Semarang yang meminjam mobil dinas diminta segera mengembalikannya. Untuk operasional, anggota dewan akan diberikan tunjangan transportasi yang besarannya saat ini masih dilakukan kajian oleh pemerintah kota Semarang. Namun peminjaman yang dimaksudkan adalah yang  dilakukan oleh pribadi, bukan atas nama organisasi kedewanan. (tutuk/hid)


Komentar

TOP