Cari Berita



Hidupi 3 Anak, Janda Edarkan Obat Terlarang

26 September 2017, 16:40:17


Kriminal



Demak - Seorang ibu rumah tangga di Demak ditangkap petugas kepolisian lantaran kedapatan menyimpan ribuan butir pil excimer yang dilarang peredarannya secara bebas. Pelaku yang seorang janda menangis saat petugas menanyakan asal muasal obat-obatan terlarang tersebut karena pelaku teringat tiga anaknya yang masih kecil dan tinggal di rumah.

Tersangka berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Demak di rumahnya desa Kebonbatur Mrangggen Demak karena kedapatan menyimpan dan menjual ribuan pil excimer. Di hadapan petugas, ibu tiga anak itu mengaku tidak tahu bahwa pil yang dijualnya itu ternyata tidak boleh diperjualbelikan secara bebas karena dilarang undang-undang. Perempuan ini mengaku hanya diminta membantu seseorang untuk menjual pil dengan upah Rp25 ribu per 10 paket barang yang ia jual. (ismail/hid)


Komentar

TOP