Kendal - Mengaku kesepian ditinggal istri kerja di luar negeri, seorang kakek berusia 60 tahun mencabuli anak dibawah umur. Korban yang masih duduk di bangku SMP ini dicabuli sang kakek di rumahnya hingga tujuh kali. Pelaku pencabulan akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polres Kendal dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal.
Suharmanto mengaku tidak memaksa saat mencabuli korban, bahkan korban yang kerap meminta kepadanya dan meminta sejumlah uang. Usai melakukan hubungan suami istri, pelaku memberikan sejumlah uang pada Bunga antara Rp2000 hingga Rp30 ribu. (aji/hid)