Semarang - Pengiriman ganja seberat 10,5 kilogram melalui jasa Kantor Pos Indonesia berhasil digagalkan Badan Nasional Narkotika Propinsi Jawa Tengah. Paket ganja tersebut dikirim dengan cara dibungkus bersama bubuk kopi. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pria saat akan mengambil paket berisi ganja. (nugi/hid)