Semarang - Menunggak pajak hingga Rp100 juta lebih, warung makan Mbah Jingkrak dan Bentuman disegel tim yustisi gabungan pemerintah kota Semarang. Penyegelan dilakukan setelah wajib pajak tak melunasi pajaknya yang menunggak dari tahun 2016. Oleh tim yustisi, warung diminta tutup sementara hingga tunggakan pajaknya dilunasi. (tutuk/hid)