Semarang - Ratusan barang hasil sitaan Balai Monitor Spectrum Frekuensi Kelas Dua Semarang dimusnahkan. Balai Monitor menyita barang barang ini setelah melakukan razia dan penetapaan secara hukum bahwa barang barang ini merupakan bukti pelanggaran hukum. Barang bukti ini disita dari sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Cilacap, Jepara dan Salatiga. (nugroho/hid)