Semarang - Memasuki purna tugas, seluruh anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014 wajib mengembalikan seluruh fasilitas negara yang dinikmatinya, seperti rumah dinas dan mobil dinas. Pengembalian ditargetkan sebelum mereka mengakhiri masa tugasnya pada 14 Agustus besok. (hid)