Blora - Seorang perempuan di Kabupaten Blora Jawa Tengah harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blora karena mencuri kayu bakar. Kasus inipun sempat ramai dan menjadi viral di media sosial. Lilik sudarwati 42 tahun warga dukuh kepoh desa Jagong Kabupaten Blora ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blora. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap polisi karena disangka menjual kayu bakar curian. (oktora/hid)