Salatiga - Untuk mengantisipasi peredaran barang kena cukai ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau cukai kedaluarsa, satuan polisi pamong praja kota Salatiga menggelar operasi cukai di wilayah kecamatan Argomulyo dan Tingkir. Operasi kali ini hanya difokuskan razia cukai rokok ilegal dan kedaluarsa dengan menyisir mulai dari toko modern warung-warung di gang sempit sampai lapak rokok di pinggir jalan supaya operasi lebih optimal. Dari operasi tersebut satpol PP tidak menemukan rokok dengan pita cukai kedaluarsa ataupun rokok tanpa pita cukai, cukai meragukan dan cukai kedaluarsa. (ishartoko/hid)