Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 800 gram yang disembunyikan di dalam sol sandal wanita. Dari pengungkapan kasus ini petugas mengamankan dua tersangka, satu diantaranya merupakan napi dari lapas Pekalongan sebagai pengendali. (nugi/hid)