Kendal - Sidang Mahkamah Konstitusi atas gugatan Prabowo-Hatta mengenai dugaan kecurangan pemilu presiden 2014 lalu berimbas ke KPU Kabupaten Kendal. Sebagai bukti bahwa perhitungan suara tidak terjadi kesalahan atau kecurangan, KPU Kabupaten Kendal juga membuka kotak suara dan mengeluarkan semua berkas dalam kotak suara untuk dikirim ke KPU pusat. (hid)