Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan 20 orang tersangka dalam kasus pembuatan pil PCC di dua lokasi di Jawa Tengah yakni Semarang dan Solo. Tiga orang terdiri dari pemilik dan pengelola pabrik, sedangkan 17 orang merupakan pekerja pabrik pembuatan pil PCC ilegal. (nug/hid)