Semarang – Terpilihnya ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat periode 2018-2023 oleh mayoritas Komisi III DPR menyisakan permasalahan. Dengan adanya dugaan pelanggaran etika pertemuan dengan anggota DPR, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi untuk melakukan penyelidikan. (tutuk/hid)