Semarang - Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 800 gram yang diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam sandal wanita. Sabu hasil pengungkapan BNNP Jateng pada pertengahan November lalu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan dan deterjen. (nugi/hid)