Cari Berita



BNNP Jateng Musnahkan Sabu 800 Gram

11 December 2017, 10:25:59


Hukum



Semarang - Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu  seberat 800 gram yang diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam sandal wanita. Sabu hasil pengungkapan BNNP Jateng pada pertengahan November lalu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan dan deterjen. (nugi/hid)


Komentar

TOP