Semarang - Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno atau akrab disapa Bunda Sitha menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap yang di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Siti menerima suap senilai Rp8,8 miliar yang diterima dari berbagai pihak. (nugroho/hid)