Cari Berita



BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 3 M

25 January 2018, 17:50:14


Kriminal



Semarang - Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu dari seberat 2 kilogram atau senilai Rp3 milyar yang diselundupkan dua kurir wanita  melalui Bandara Adi Sumarmo Surakarta. Sabu hasil pengungkapan BNNP Jateng pada pertengahan Januari ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan dan deterjen. (nugroho/hid)


Komentar

TOP