Semarang - Guna mempercepat alat kelengkapan dewan dan memperlancar tugas-tugas kedewanan, Sekretariat DPRD Kota Semarang melakukan konsultasi penggunaan tata tertib lama ke Kementerian Dalam Negeri. Penggunaan tatib lama ini dimaksudkan supaya dewan yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya. (hid)