Demak – KPU Kabupaten Demak menyatakan 14 partai politik yang lolos memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada 2019 nanti. Ke 14 parpol tersebut bagian dari 16 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Demak beberapa hari lalu. Dua partai politik yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sipol yang ditentukan KPU Kabupaten Demak, yaitu sebanyak seperseribu dokumen. (ismail/hid)