Semarang - Lebih dari 8 jam diperiksa, Kejaksaan Negeri Kota Semarang belum menetapkan tersangka atas operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Semarang Jawa Tengah. Tim Kejari Kota Semarang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 orang, termasuk Kepala BPN Kota Semarang atas kasus pengurusan hak-hak tanah di kota semarang. (nugroho/hid)
