Demak - Ribuan warga kabupaten Demak terancam tidak memiliki hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah pada 27 Juni mendatang. Hingga saat ini ribuan warga tersebut belum mengantongi KTP elektronik sebagai prasyarat untuk bisa menggunakan hak pilih sesuai peraturan dalam PKPU. (Ismail/hid)