Cari Berita



Guru Cabul Di SD Karangayu 02 Ditarik Ke Dinas Pendidikan

21 March 2018, 17:32:05


Kriminal



Semarang - Dinas Pendidikan Kota Semarang telah menarik guru SD Negeri Karangayu 02 yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap siswanya. Saat ini guru tersebut sudah tidak mengajar lagi di SD tersebut dan telah digantikan dengan guru lain. Meski telah dibebaskan dari tugas mengajar, Komisi D DPRD Kota Semarang meminta supaya guru tersebut diberikan sanksi berat jika terbukti melakukan tindakan cabul ke siswanya. (tutuk/rizal/hid)


Komentar

TOP