Demak - Sidang putusan praperadilan terkait pelanggaran tilang akibat keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Demak, permohonan penggugat ditolak hakim sidang. Kasus praperadilan warga yang terkena tilang polisi dan merupakan yang pertama kali di Indonesia ini, penggugat yang tidak terima dalam razia tersebut akan mengajukan ke pengadilan lebih tinggi. (ismail/hid)