Semarang - Komisi D DPRD Kota Semarang memberikan dukungan penuh terhadap pendirian SMP Negeri 45 yang rencananya akan didirikan di kelurahan Banjardowo Genuk. Komisi D menilai pendirian sekolah di kawasan Genuk tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban pemerintah dalam memenuhi wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah. (tutuk/hid)
