Semarang - Kedapatan membawa sembilan butir pil ekstasi jenis MDMA, seorang mahasiswa dari perguruan negeri ternama di Semarang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah. Dari pemeriksaan petugas terhadap tersangka, barang tersebut dibeli dari Belanda melalui pemesanan drak web dengan metode pembayaran menggunakan mata uang virtual atau bit coin. (nugroho/hid)