Cari Berita



Kontroversi Aborsi, Janin Di Bawah 40 Hari Belum Punya Ruh

26 August 2014, 04:46:35


Hukum



Semarang - Apabila seorang wanita diperkosa kemudian hamil, apakah wanita itu boleh menggugurkan kandungannya? Pertanyaan ini menjadi salah satu topik perdebatan, dibalik ditetapkannya PP Aborsi yang dianggap meresahkan masyarakat sekarang ini. Lalu bagaimana para ulama mengkaji PP Aborsi ini dalam pandangan Islam?


Komentar

TOP