Semarang - Sebanyak 3,2 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah. Sabu yang disita dari tiga tersangka senilai lebih dari Rp3 milyar ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan yang telah dicampur solar dan deterjen. (nugroho/hid)