Cari Berita



Obat Tradisional dan Kosmetik Tanpa Ijin Edar Disita BPOM Semarang

30 August 2014, 05:56:19


Hukum



Semarang – Ratusan obat tradisional dan kosmetika senilai Rp 289 juta disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Semarang. Selain tanpa ijin edar, obat dan kosmetika tersebut diduga mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia. (hid)


Komentar

TOP