Semarang - Pemerintah kota Semarang resmi menaikkan tarif retribusi pelayanan pasar di tahun ini. Kenaikan ini diakui dinas perdagangan lebih karena untuk penyesuain dan juga memenuhi pendapatan asli daerah yang dibebankan kepada dinas perdagangan, dimana tahun ini ditarget memperoleh Rp30 milliar. (tutuk/hid)