Semarang - Keberadaan kuota siswa miskin minimal 20 persen dalam penerimaan peserta didik baru diharapkan tepat sasaran. Untuk itulah sekolah diminta lebih teliti dan melakukan verifikasi langsung ke rumah siswa, supaya surat miskin tidak digunakan untuk kecurangan bagi siswa yang tidak berhak. (tutuk/hid)
