Salatiga - Untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara terhadap hak-hak karyawan perusahaan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenegakerjaan Cabang Ungaran menggandeng Kejari Salatiga mendatangani nota kesepahaman di kantor Kejari Salatiga. (Ishartoko/hid)