Semarang - Sebanyak enam tempat pijat liar yang terletak di Jalan Puspowarno Kota Semarang kembali dibongkar paksa petugas Satpol PP Kota Semarang. Pembongkaran untuk kali keduanya ini terpaksa dilakukan karena pemilik panti pijat nekad kembali mendirikan bangunan dan membuka usahanya, setelah beberapa saat lalu sudah sempat dibongkar oleh petugas. (hid)