Semarang – Tolak pembelaan mantan Bupati Karanganyar Selasa siang, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Griya Lawu Asri meminta Jaksa Penuntut Umum menyertakan saksi dalam persidangan lanjutan. Pasalnya, beberapa alat bukti yang disertakan dinilai kabur. (hid)