Semarang - Puluhan pecinta burung di kota Semarang yang tergabung dalam komuinitas pecinta burung mengadu ke DPRD kota Semarang. Mereka meminta peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 20 tahun 2018 direvisi. Sebab dalam permen ini, sejumlah jenis burung kicau yang biasa dilombakan dan digemari masyarakat dimasukkan dalam kategori burung dilindungi. (tutuk/veny)
