Cari Berita



Razia Radio Ilegal, Balmon Musnahkan Barang Bukti Sitaan

24 August 2018, 16:52:43


Peristiwa



Semarang - Balai monitor spektrum frekuensi radio kelas satu semarang musnahkan 42 unit peralatan siaran hasil sitaan dalam operasi penggunaan frekuensi radio secara ilegal di Jawa Tengah barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dihancurkan dengan dilindas alat berat. (Tutuk/iyas)


Komentar

TOP