Salatiga - Tim bareskrim mabes polri menyegel serta menyita dekoder milik operator tv kabel di Ungaran kabupaten Semarang. Tindakan ini terkait tindak lanjut laporan dari perusahaan penyedia tv berlanganan, atas redistribusi empat channel televisi swasta nasional oleh operator tv kabel yang dianggap ilegal. (hartoko/veny)
