Semarang - Tunggakan pajak bumi dan bangunan mencapai Rp 80 milliar badan pendapatan daerah kota Semarang intensifkan yustisi ke objek pajak yang PBB nya menunggak. Untuk memberikan efek jera dan supaya segera melunasi kewajibannya, tim yustisi memberikan penanda dan akan menutup paksa usaha para wajib pajak yang membandel. (tutuk/veny)
