Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar judi online beromset milyaran rupiah yang dioperasikan melalui warung internet. Meski website perjudian telah diblokir, namun dua warnet yang berada di wilayah Surakarta Jawa Tengah ini memiliki peralatan canggih sehingga mampu mengakses website tersebut. (nugroho/hid)