Cari Berita



Pemilu 2019, Polri Akan Pantau Kampanye Hitam Di Dunia Maya

12 September 2018, 17:19:00


Peristiwa



Semarang - Antisipasi kampanye hitam di dunia maya, polri akan optimalkan tim cyber polri dalam memantau media sosial. Mereka yang terbukti melakukan  kampanye hitam dan ujaran kebencian di dunia maya dan media sosial akan di jerat  dengan undang-undang informasi elektronik, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda satu milyar rupiah. (tutuk/hid)


Komentar

TOP