Kendal - Mengantisipasi membludaknya tenaga kerja asing ilegal di wilayah Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tim gabungan dari Kesbangpol, Disnaker, Kejaksaan Negeri Kendal, Kepolisian dan Kodim Kendal melakukan pengawasan dan pendataan. Sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing didata dan diminta melengkapi data yang diperlukan. (aji/hid)
