Semarang - Jelang masa kampanye pemilu 2019 yang dijadwalkan akan dimulai sejak tanggal 23 September 2018 hingga tanggal 13 April 2019. Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah mengingatkan partai politik untuk mematuhi aturan main kampanye. Selain harus melaporkan rencana kegiatan kampanye parpol maupun bakal calon legislatif diminta segera melaporkan rekening dana awal kampanyenya. (tutuk/fitria/hid)