Semarang - Untuk menghindari plagiat dan meningkatkan nilai jual sebuah produk, setiap usaha baik besar maupun kecil harus memiliki sertifikasi dan hak paten. Langkah paten produk ini terus didorong oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah. (restu/hid)