Kendal - Berkaca pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, banyak pelanggaran pada alat peraga kampanye. Maka Komisi A DPR Propinsi Jawa Tengah meminta Bawaslu untuk lunak dan memberikan toleransi terkait pelanggaran APK ini. Bawaslu juga diminta tidak sekadar menertibkan namun menyadarkan pemilih agar pemilu berjalan lancar. (adjie/hid)
