Salatiga - Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap BPR Bank Salatiga, Kejaksaan Negeri Salatiga menyarankan agar Pemkot Salatiga segera mengganti dengan manajemen baru. Sebab kesalahan yang dilakukan oleh direktur utama BPR Bank Salatiga Habib Sholeh dan manajemen sudah terjadi sejak 2008 hingga 2009. (ishar/hid)
