Cari Berita



Sepuluh Akun Kampanye 2019 Wajib Dilaporkan Ke KPU

28 September 2018, 16:58:26


Pemilu 2024



Salatiga - Jelang pileg dan pilpres 2019 mendatang, KPU telah membatasi jumlah akun resmi media sosial untuk sarana kampanye. Setiap calon anggota legislatif dapat mendaftarkan 10 akun di tiap platform di media sosial. (ishar/hid)


Komentar

TOP