Sepuluh Akun Kampanye 2019 Wajib Dilaporkan Ke KPU
28 September 2018, 16:58:26
Pemilu 2024
Salatiga - Jelang pileg dan pilpres 2019 mendatang, KPU telah membatasi jumlah akun resmi media sosial untuk sarana kampanye. Setiap calon anggota legislatif dapat mendaftarkan 10 akun di tiap platform di media sosial. (ishar/hid)