Semarang - Dinas Perdagangan Kota Semarang tak akan memberikan toleransi terhadap PKL bantaran sungai banjir kanal timur yang sudah difasilitasi tempat relokasi namun belum mau pindah. Dinas Perdagangan memastikan akan melakukan pembongkaran paksa, jika hingga batas waktu yang diberikan kios belum dikosongkan. (tutuk/hid)
