Salatiga - Seorang warga Salatiga Senin siang kemarin diamankan Densus 88 karena diduga menyebarkan ajaran terorisme dan radikal melalui media sosial. Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita dua buah kartu SIM, satu buah handpone, flashdisk, modem, notebook dan potongan pakaian satu diantaranya berupa kaos bertuliskan jihad. (ishar/hid)
