Semarang - Jelang penetapan upah minimum kota tahun 2019, buruh menggelar aksi protes penggunaan PP 78 tahun 2015 dalam penentuan UMK tahun 2019 dengan menggelar tenda keprihatinan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah di jalan Pahlawan Semarang. Mereka meminta penentuan UMK tahun 2019 bebas dari PP 78 tahun 2015 yang dianggap merugikan buruh. (tim/hid)
