Demak – KPU Kabupaten Demak melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih mengakomodasi masyarakat pemilih yang telah memenuhi syarat, namun belum masuk daftar pemilih tetap pada pemilu 2019 mendatang. Gerakan yang dilakukan secara nasional tersebut mendapat respon dari warga kota wali yang berniat melakukan rekam data e-KTP. (ismail/hid)