Semarang - Sebagai salah satu lembaga pilihan untuk peminjaman uang, nampaknya masyarakat harus ekstra hati-hati jika ingin meminjam ke Fintech, karena dari ratusan lembaga peer to peer lending yang saat ini marak, ternyata hanya 72 lembaga yang terdaftar dan 1 saja yang berizin. (restu/hid)